Bantul
Ada Usulan Pilkada Ditunda, Sekda Bantul: Kami Tunggu Regulasi
Sekda Bantul belum bisa berkomentar banyak mengenai adanya usulan agar Pilkada serentak tahun 2020 kembali ditunda.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Terhitung sejak tanggal 26 - 5 Desember 2020. Setelah Kepala Daerah resmi curi nantinya kursi Bupati akan diemban oleh Pejabat Sementara (Pjs).
Menurut Helmi, apabila nantinya Pilkada ditunda maka bisa saja penujukan Pjs Bupati ikut ditunda.
Sebab, kalau nantinya memang Pilkada ditunda maka tanggal 26 September, bisa saja belum memasuki masa kampanye.
"Sehingga bisa jadi Pjs akan dilakukan kajian ulang. Bisa jadi mundur juga," terang dia.
Diketahui, Pjs Bupati Bantul saat ini masih dalam proses di Pemda DIY dengan tahapan sedang mengusulkan tiga nama ke Kemendagri.
Ketiga nama yang diusulkan Pemda DIY tersebut, diakui Helmi, sampai saat ini masih belum diketahui. (TRIBUNJOGJA.COM)