Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Keluarga Belum Pastikan Waktu Pemakaman Jenazah Rinaldi
Pihak keluarga belum dapat memastikan kapan jenazah Rinaldi Harley Wismanu dibawa pulang ke Yogyakarta
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Suasana rumah duka kediaman korban pembunuhan sadis disertai mutilasi di apartemen Kalibata City Jakarta, Rinaldi Harley Wismanu (32), yang ada di Kelurahan Nologaten, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, terlihat berbeda dengan hari sebelumnya, Sabtu (19/9/2020).
Dua hari belakangan, sejumlah keluarga dan pelayat masih terus berdatangan di sekitar rumah duka sejak pagi hari.
Beberapa kerabat baik dari pihak Toto Raharjo yang merupakan ayah korban dan istrinya Sulistyani, masih terus menerima tamu dan warga yang ingin memberi ucapan bela sungkawa.
Namun hingga menjelang tengah hari, pantauan Tribun Jogja di rumah duka yang berada di kawasan Nologaten, Depok, Sleman tampak sepi dari biasanya.
• Keluarga Besar Alumni FIB UGM Ucapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Rinaldi Harley Wismanu
• Akhir Kisah Perjalanan Hidup Rinaldy Korban Mutilasi, Bermulai dari Sleman hingga Jepang
Informasi dihimpun di lapangan, pihak keluarga belum dapat memastikan kapan jenazah Rinaldi dibawa pulang ke Yogyakarta.
Sampai saat ini, masih belum ada kepastian kapan jenazah akan dimakamkan.
Pihak keluarga menyatakan masih menunggu informasi dari pihak polisi dan kedokteran, terkait waktu jenazah bisa diizinkan untuk pulang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan.
Seorang saudara Rinaldi, Erik Budi, mengatakan saat ini jenazah korbah belum diberangkatkan ke Sleman.
Pasalnya, saat ini proses penyidikan dari kepolisian masih berjalan.
"Masih penyidikan, enggak hari ini (ke Yogyakarta)," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Ketua RW 04 Nologaten, Purwoko, mengatakan persiapan untuk penyambutan jenazah berikut proses pemakaman telah dilakukan pengurus dusun setempat dibantu warga.
Menurut rencana, jenazah Rinaldi akan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat rumah duka di Kampung Nologaten, RT 02 RW 04, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.
"Lokasi pemakamannya di pinggir jalan itu, TPU Sasana Laya Nologaten. Lokasinya tidak jauh dari rumah duka," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan jenazah Rinaldi datang dan juga proses pemakaman akan dilangsungkan.
Hingga kini, pihaknya sebagai panitia setempat masih berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses selanjutnya.
"Belah bumi juga belum dilakukan, tapi tempatnya sudah. Kalau menurut tradisi disini kan tidak boleh lebih dari tiga jam tempat peristirahatan terakhir itu terbuka, makanya kami menunggu saja arahan dari keluarga, kalau jenazah sudah akan sampai baru proses belah bumi dilakukan, kan juga hanya sebentar," ungkapnya.
• Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Aksi Sadis Terencana Pelaku hingga Ancaman Hukuman Mati
• Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Alumni UGM di Apartemen Kalibata City, Modus hingga Motif Pelaku
Rinaldi Harley Wismanu merupakan alumni Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta angkatan 2006.
Selepas lulus kuliah di UGM, ia mendapatkan beasiswa belajar S2 di Tokyo, Jepang.
Setelah itu, ia bekerja dan menjadi manajer HRD di perusahaan kontraktor Jepang yang berbasis di Indonesia.
Hingga pada akhirnya, Rinaldi ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan dalam kondisi yang mengenaskan.
Pembunuhan Terencana
Rinaldi Harley Wismanu merupakan korban kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City Jakarta, pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Polisi pun telah berhasil menangkap dua pelaku terduga pembunuhan diserta mutilasi tersebut, yakni DAF alias Fajri dan LAS alias Laeli.
Tersangka Laeli (27) dan Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32).
Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.
"Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Meski demikian, niat itu urung dilakukan.
Hingga kemudian, mereka terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.
Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut.
Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.
"Jadi gini mereka ini setelah kejadian (mutilasi) hanya beberapa hari. Mereka memindahkan dari apartemen Pasar Baru dan mereka nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu (dikubur di Cimanggis)," ucap Nana.
Korban diketahui dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9/2020).
Kedua tersangka lalu memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
Sebelumnya, tersangka Djumadil telah membunuh korban dengan melayangkan 3 pukulan dengan batu bata, serta 7 tusukan kepada tubuh korban.
Mayat korban kemudian dipotong dengan gergaji dan golok menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam dua koper serta satu tas ransel.
Pelaku kemudian membawa tubuh korban tersebut ke Apartemen Kalibata City.

Ancaman Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, Laeli (27) dan Fajri (27) dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Untuk penerapan pasal mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Selain itu, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Keduanya juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Penerapan pasal 340 dengan pidana mati atau seumur hidup atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ucap Nana.
( tribunjogja.com / yosef leon )