Update Corona di DI Yogyakarta

Dinkes Sleman Minta Pemantauan Pendatang Diperketat

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta kemungkinan akan berdampak ke Kabupaten Sleman.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta kemungkinan akan berdampak ke Kabupaten Sleman.

Ia mengatakan jika berkaca dari PSBB pertama, warga Sleman banyak yang pulang ke Sleman.

Menurut dia, perlu ada pengetatan pengawasan.

"Secara umum dampak itu, kami soroti jelang Lebaran dulu, seperti DKI dan sekitarnya PSBB, ternyata banyak warga (Sleman) yang pulang,"katanya, Jumat (18/09/2020).

Tambah 10 Kasus Positif COVID-19 di Sleman, 2 Diantaranya Ibu Hamil

"Pengawasan tetap diperketat, kaita mengembalikan pada aturan untuk antisipasi. Antisipasi itu dalam kaitannya dengan pelaku perjalanan,"sambungnya.

Menurut analisis Dinkes Sleman, penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman juga dipengaruhi oleh pelaku perjalanan.

Untuk itu, pelaku perjalanan juga wajib mengikuti aturan yang ada di Sleman.

Terlebih Surat Edaran Bupati Slsman No 493/00864 belum dicabut.

Pendatang dari luar DIY wajib melaporkan diri ke RT dan wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Untuk itu Ketua RT dan RW juga harus melakukan pemantauan terhadap warganya, agar memastikan pendataan pendatang berjalan.

"Edaran Bupati kan belum dicabut, pendatang Sleman harus lapor RT kemudian menjalani karantina mandiri 14 hari. Aturan masih ada,"terangnya.

Joko menyebut pemantauan terhadap pendatang di Sleman sedikit kendor.

Cegah Penularan COVID-19, Satu SD Negeri di Sleman Tutup 14 Hari

Untuk itu perlu adanya edukasi masyarakat agar masyarakat kembali melakukan pemantauan terhadap pendatang

"Sekarang bagaimana diperketat lagi. Dulu warga lockdown mandiri, atau melakukan pemantauan. Sekarang mungkin warga agak susah. Tetapi kalau ini (kesadaran pemantauan pendatang) datang dari masyarakat akan lebih baik lagi,"ujarnya. 

Terpisah, Plt Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menambahkan pihaknya belum akan melakukan pemantauan pendatang. 

"Belum ada (pemantauan pendatang). Pemantauan pendatang melekat di pemangku wilayah dalam hal ini RT dan RW,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved