Update Corona di DIY
Tambah 10 Kasus Positif COVID-19 di Sleman, 2 Diantaranya Ibu Hamil
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman mengeluarkan data penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman mengeluarkan data penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Hasilnya ada 10 penambahan kasus baru pada Rabu (16/09/2020).
Menurut data tersebut beberapa penularan terjadi kontak pasien, perjalan luar kota, dan skrining ibu hamil.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan ada 2 penambahan kasus positif pada skrining ibu hamil. Keduanya tercatat pada pasien positif nomor 1.906 dan 1.908.
Sejak Agustus 2020, semua ibu hamil harus melakukan rapid tes.
Rapid tes tersebut dilakukan dua minggu sebelum melahirkan. Jika hasilnya reaktif, maka ibu hamil akan langsung menjalani swab.
• Cegah Penularan COVID-19, Satu SD Negeri di Sleman Tutup 14 Hari
"Mungkin ini (kasus ibu hamil positif COVID-19) dari kegiatan itu (skrining ibu hamil),"katanya,Rabu (16/09/2020).
Petugas yang membantu persalinan pun tidak sembarang.
Petugas harus tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mencegah penularan COVID-19.
Ia mengungkapkan, dua ibu hamil yang terkonfirmasi positif memiliki gejala COVID-19. Keduanya mengalami gejala batuk dan pilek.
"Rumah sakit yang menerima ibu hamil positif COVID-19 di RSA UGM, RSUP Dr.Sardjito, dan Panti Rini,"ungkapnya.
• Cina Klaim Vaksin Covid-19 Telah Sukses Uji Coba dan Siap Digunakan pada November 2020
Jika ada kasus ibu hamil positif COVID-19 namun tidak bergejala, ibu hamil tersebut harus tetap dirawat di rumah sakit.
Sebab sudah mendekati waktu kelahiran, sehingga perlu pemantauan.
"Semua pasien positif COVID-19 tanpa gejala harus karantina di asrama haji, tapi khusus ibu hamil walaupun tanpa gejala harus di rumah sakit,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)