Kriminalitas
Tanam Ganja di Pot dan Polybag, Dua Warga Magelang Ditangkap Polisi
Barang bukti sebanyak 45 batang tanaman ganja berbagai ukuran diamankan petugas kepolisian.
Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Dua warga yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Magelang atas budidaya tanaman ganja di dalam pot dan polybag ketika dihadirkan di Polres Magelang, Rabu (16/9/2020) .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dua-warga-yang-ditangkap-satuan-narkoba-polres-magelang-atas-budidaya-tanaman-ganja.jpg)