Kriminalitas

Tanam Ganja di Pot dan Polybag, Dua Warga Magelang Ditangkap Polisi

Barang bukti sebanyak 45 batang tanaman ganja berbagai ukuran diamankan petugas kepolisian.

Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Dua warga yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Magelang atas budidaya tanaman ganja di dalam pot dan polybag ketika dihadirkan di Polres Magelang, Rabu (16/9/2020) . 
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved