Jawa

Berkas Kedua Bapaslon Masih Perlu Perbaikan, Hasil Penelitian KPU Kota Magelang

KPU Kota Magelang menemukan dokumen persyaratan masing-masing calon yang masih perlu diperbaiki.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Magelang usai rapat pleno penyampaian hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon Pilkada 2020 Kota Magelang, Senin (14/9/2020). 

Bakal calon menuliskan riwayat hidup tetapi kurang umur dan lain sebagainya.

Itu termasuk kekurangan yang perlu diperbaiki.

"Semuanya ada yang belum sesuai. Misalnya, ada keterangan dari pengadilan negeri kemarin sudah mengurus tapi belum jadi. Surat keterangannya ada, nah itu kami anggap belum sesuai. Besok pada perbaikan surat dari pengadilan sudah harus ada. Kemudian ijazah. Kemarin belum dilegalisir. Kami sampaikan belum sesuai. Dalam perbaikan disampaikan ijazah yang sudah dilegalisir," ujar Basmar.

Sementara itu, hasil tes kesehatan dari kedua bapaslon telah memenuhi syarat.

Mereka lolos tes kesehatan yang terdiri tes kesehatan secara keseluruhan, tes psikologi, hingga tes bebas dari narkoba.

"Hasil kesehatan memenuhi syarat semua. Termasuk tes (bebas) narkoba semua memenuhi syarat," pungkas Basmar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved