Gunungkidul
5 Jabatan OPD di Gunungkidul Akan Dilelang Pasca-Pilkada
Sebanyak 5 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan dilelang. Namun pelaksanaan lelang b
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 5 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan dilelang.
Namun pelaksanaan lelang baru akan dilakukan seusai Pilkada.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Anik Indarwati menjelaskan penundaan lelang dilakukan karena berbagai faktor.
"Selain pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul, penundaan juga dilakukan karena penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan COVID-19," jelas Anik dihubungi pada Senin (14/09/2020).
Menurutnya, proses lelang jabatan tersebut sedianya akan dilaksanakan pada tahun ini.
Namun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelaksanaannya dihentikan berdasarkan pengumuman 28 Juli lalu.
• 4 Kasus Baru COVID-19 Asal Gunungkidul Hari ini, 3 Pasien Dinyatakan Sembuh
Anik menyebut penghentian ini bertujuan agar tidak ada proses intervensi berbagai kepentingan jika lelang tetap dilaksanakan.
Apalagi prosesnya bisa berbarengan dengan tahapan Pilkada 2020.
"Pengumumannya sudah disampaikan dan para peserta tes bisa menerima alasan penghentian," katanya.
Sebelumnya, para peserta seleksi lelang jabatan sudah melalui tahap uji kompetensi.
Meski proses dihentikan, Anik menyebut para peserta tidak perlu khawatir sebab hasil uji kompetensi memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
Hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15/2019 dan diperkuat dengan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 26/2019. Hasil uji kompetensi tetap bisa digunakan sebagai dasar penilaian.
• Diskominfo Gunungkidul Sediakan Jaringan Telekomunikasi di 12 Destinasi Wisata
"Jadi mereka yang sudah lolos tetap bisa mengikuti tahap seleksi berikutnya," jelas Anik.
Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengungkapkan ada 3 jabatan yang dilelang sebelum penghentian dilakukan.
Namun ia mengungkapkan jabatan tersebut akan bertambah seiring dengan adanya posisi kosong.
Ada pun posisi yang kosong saat ini adalah Staf Ahli Bupati dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Drajad mengatakan pengisi sebelumnya sudah pensiun.
"Jadi saat dibuka lagi setelah Pilkada, kemungkinan besar akan ada 5 lowongan yang dilelangkan nanti," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lelang jabatan
Pilkada Gunungkidul 2020
Pemkab Gunungkidul
Tribunjogja.com
MISTERI Perjalanan Pak Slamet Jalan Kaki dari Pantai Siung ke Dusun Gabuk Akibat Bisikan Gaib |
![]() |
---|
AKHIR Kisah Pak Kadus Setelah Dapat Bisikan Gaib di Pantai Siung Gunungkidul |
![]() |
---|
Malam Tadi Terjadi Gempa Bumi 2,7 SR di BaratDaya Gunungkidul |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Polisi Akhir Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Hadi, Pelakunya Masih Pelajar |
![]() |
---|
Seleksi Terbatas Bisa Jadi Solusi Terkait Status Staf Kalurahan |
![]() |
---|