Bisnis

Sebanyak 90 persen Debitur BPD DIY Mendapatkan Restrukturisasi

BPD DIY ikut mendukung pemulihan ekonomi khususnya untuk debitur perbankan dengan memberikan penundaan sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad memberikan penjelasan tentang KUR nol persen 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY turut berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

BPD DIY ikut mendukung pemulihan ekonomi khususnya untuk debitur perbankan dengan memberikan penundaan sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.

Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagai akibat dampak dari persebaran pandemi covid-19.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menjelaskan secara garis besar restrukturisasi telah diterapkan di 90% debitur yang terdampak Covid-19. Namun tidak semua mendapatkan restrukturisasi.

IRT dan Korban PHK Bisa Ajukan KUR Nol Persen ke BPD DIY

"Restrukturisasi itu salah satu syaratnya adalah lancar melakukan pembayaran sampai bulan Desember ke Januari kemarin," jelasnya, Minggu (13/9/2020).

Lebih lanjut, dari catatannya Santoso menjelaskan bahwa dalam restrukturisasi kredit UMKM, jumlah debitur yang terdampak 5.300 sebesar.

Dari jumlah tersebut, debitur yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 5.122.

Sementara untuk non-UMKM terdapat 2.021 debitur restrukturisasi berjumlah 1.937.

"Mungkin sebagian yang tidak mendapatkan restrukturisasi ini karena masih eksis dan tidak perlu restrukturisasi, atau usahanya sudah tidak ada.

Dalam restrukturisasi ini debitur bisa mendapatkan penundaan pembayaran juga diberikan penurunan kewajiban bunga.

Namun demikian, Santoso menjelaskan bahwa sudah banyak debitur yang sebelumnya mengajukan restrukturisasi dan saat ini sudah melakukan pembayaran.

"Sebagian besar sudah melakukan pembayaran, restrukturisasi kan dari satu bulan sampai dengan 12 bulan. Ada yang minta tiga bulan, enam bulan, minta 12 bulan. Belum selesai masa penundaannya justru mereka sudah melakukan aktivitas pembayaran. Ini bagi kami harapan baik, optimisme ada di situ," jelasnya.

Bank BPD DIY Targetkan 5000 Debitur Manfaatkan Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah

Santoso Rohmad mengungkapkan bahwa Bank BPD DIY akan terus ikut berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Banyak program yang telah ia luncurkan.

Yang terbaru adalah KUR bunga 0 persen, dengan platform sampai dengan Rp 10 juta untuk usaha super mikro.

Pelaku usaha berkesempatan mendapatkan suku bunga KUR sebesar 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.

Salah satu syaratnya adalah mereka yang sudah memiliki kegiatan usaha selama tiga bulan terakhir.

Selain itu ada pula kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede), sasarannya adalah para pelaku usaha kecil, dengan besaran pinjaman Rp 2,5 juta dengan Bunganya 3% setahun.

Ini merupakan kredit ultra mikro, yang disalurkan ke perseorangan dan tergabung dalam kelompok usaha.

Sektor yang masuk dalam layanan ini seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, penyedia akomodasi, makanan dan minuman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved