Konferda di Tengah Pandemi Covid-19: Meneguhkan PWI sebagai Organisasi Profesional-Bermartabat
Panitia mengharapkan bagi anggota PWI yang KTA-nya telah habis masa berlakunya, segera mengurus perpanjangan.
Sementara untuk dapat dipilih menjadi anggota Dewan Kehormatan Provinsi:
- Memiliki jenjang kompetensi wartawan utama
- Telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 40 tahun
Panitia Konferda sangat berharap seluruh anggota biasa berpartisipasi menggunakan hak suaranya. Bagi mereka yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada anggota lainnya, dengan ketentuan satu anggota membawa paling banyak 3 surat kuasa atau mandat.
Sebagai organisasi profesional di bidang kewartawanan, PWI DIY selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, namun kalaupun keputusan harus diambil melalui pemungutan suara, termasuk dalam pemilihan Ketua PWI, formatur dan Ketua DKD, pemilihan dilakukan secara tertulis, bebas dan rahasia.
Penggunaan hak suara anggota akan sangat mempengaruhi masa depan PWI DIY sebagai organisasi yang independen, tangguh, dan bermartabat. Konferda PWI DIY kali ini sangat spesial karena diselenggarakan saat bangsa Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
Diharapkan Konferda PWI DIY membawa kontribusi, bukan hanya bagi anggotanya, melainkan juga masyarakat secara keseluruhan. (rls)