Konferda di Tengah Pandemi Covid-19: Meneguhkan PWI  sebagai Organisasi Profesional-Bermartabat

Panitia mengharapkan bagi anggota PWI yang KTA-nya telah habis masa berlakunya, segera mengurus perpanjangan.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Rapat panitia Konferda PWI DIY di Gedung PWI DIY Gambiran, Kota Yogyakarta 

Sementara untuk dapat dipilih menjadi anggota Dewan Kehormatan Provinsi:

- Memiliki jenjang kompetensi wartawan utama

- Telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun

- Berusia sekurang-kurangnya 40 tahun

Panitia Konferda sangat berharap seluruh anggota biasa berpartisipasi menggunakan hak suaranya. Bagi mereka yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada anggota lainnya, dengan ketentuan satu anggota membawa paling banyak 3 surat kuasa atau mandat.

Sebagai organisasi profesional di bidang kewartawanan, PWI DIY selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, namun kalaupun keputusan harus diambil melalui pemungutan suara, termasuk dalam pemilihan Ketua PWI, formatur dan Ketua DKD, pemilihan dilakukan secara tertulis, bebas dan rahasia.

Penggunaan hak suara anggota akan sangat mempengaruhi masa depan PWI DIY sebagai organisasi yang independen, tangguh, dan bermartabat. Konferda PWI DIY kali ini sangat spesial karena diselenggarakan  saat bangsa Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Diharapkan Konferda PWI DIY membawa kontribusi, bukan hanya bagi anggotanya, melainkan juga masyarakat secara keseluruhan. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved