Siap-siap! Hari Ini Subsidi Gaji untuk 3,5 Juta Pekerja Mulai Ditransfer

Hari ini, Jumat (11/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan dana subsidi gaji

Editor: Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

TRIBUNJOGJA.COM – Hari ini, Jumat (11/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta.

Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020). 

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara. Dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida, seperti dilansir Kontan, Jumat (11/9/2020). 

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September. 

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker. Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. 

"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved