Update Corona di DI Yogyakarta
Sejumlah Toko Berjejaring Langgar 'Jam Malam', Forpi Desak Pemkot Yogyakarta Ambil Tindakan Tegas
Forpi Kota Yogyakarta menyoroti maraknya toko-toko berjejaring yang masih melanggar jam tutup selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memang belum mencabut SE yang dikeluarkannya tersebut.
"Pembatasan jam buka masih (diterapkan), karena dari Disperindag belum mengubahnya," terangnya.
Ia pun menuturkan, jika sebelumnya dipilih jalur persuasif, saat ini pihaknya mulai menempuh tindakan tegas.
Hal itu, seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Yogya, yang beberapa di antaranya muncul dari tempat usaha, mulai warung makan, kelontong, hingga Malioboro.
"Termasuk toko berjejaring itu yang bakal kita jadikan sasaran. Kita beri peringatan dulu, ditempeli stiker sebagai petunjuk kalau tempat usaha ini tak menerapkan protokol. Kalau tetap membandel, ya kita tutup usahanya, dicabut saja izinnya," pungkas Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)