Update Corona di DI Yogyakarta
Polresta Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Sampai saat ini, personel yang berjaga masih melakukan tindakan preemtif terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan tugas Tugu Malioboro Keraton (Satgas Gumaton) yang disiapkan Polresta Yogyakarta guna mengawasi penerapan protokol kesehatan disebut belum akan melakukan penindakan maupun pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di kawasan itu.
Sampai saat ini, personel yang berjaga masih melakukan tindakan preemtif terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
"Sampai sekarang masih terus berjalan pengawasannya, terutama di hari-hari libur dan kondisi akhir pekan," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono, Kamis (10/9/2020).
Sartono mengatakan, pos pengawasan Satgas Gumaton didirikan di kawasan Teteg Malioboro.
• 221 Orang di Bantul Terdata Langgar Protokol Kesehatan
Petugas akan berjaga dan berkeliling guna memastikan protokol kesehatan bagi pengunjung kawasan itu tetap dijaga.
"Di samping memberikan pelayanan dalam Harkamtibmas terutama di hari libur kegiatan juga ditingkatkan karena wisata Tugu, Malioboro dan Keraton juga meningkat," ucap dia.
"Giat pengamanannya menggunakan manajamen KRYD jadi melibatkan dari Polsek jajaran dan Polresta Yogya dng adanya Situasi covid 19 kita lakukan giat preemtif tentang protokol kesehatan itu menjadi prioritas," pungkas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)