Update Corona di DI Yogyakarta

221 Orang di Bantul Terdata Langgar Protokol Kesehatan

Satpol-PP Kabupaten Bantul mengintensifkan operasi patuh penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Bumi Projotamansari.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bantul mengintensifkan operasi patuh penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Bumi Projotamansari.

Dari dua kali Operasi gabungan, sasaran di kecamatan Imogiri dan Bantul, tercatat total sudah ada 221 orang yang terdata melakukan pelanggaran, berupa tidak memakai masker ditempat umum. 

Kasatpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, bermacam-macam alasan dikemukakan oleh para pelanggar.

Umumnya para pelanggar tidak mengenakan masker karena kelupaan.

Ada juga yang beralasan hanya bepergian dekat.

Polisi Ajak Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Bagi-bagi Masker

Semua alasan itu menurutnya tidak bisa diterima.

Sebab, sesuai Peraturan Bupati Bantul nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB), kemanapun pergi diharuskan selalu memakai masker. 

"Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai masker. Wajib," kata dia, Kamis (10/9/2020). 

Sejauh ini, menurut Yulius, terhadap para pelanggar, pihaknya masih mengedepankan sanksi edukasi, berupa pembersihan sampah dilokasi pelanggaran dan dilakukan pendataan.

Menurutnya, para pelanggar yang sudah didata diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi.

Ia menegaskan, apabila sudah diingatkan tetapi tetap bandel melanggar lagi, maka akan ada sanksi tegas. 

"Kita akan denda 100 ribu," tutur Yulius.

Pilkada Bantul, Polisi Bakal Tindak Tegas Kampanye Tanpa Patuhi Protokol Kesehatan

Dalam waktu dekat, bersama personel gabungan TNI-POLRI dan Dinas Perhubungan, pihkanya mengaku akan terus gencar mengintensifkan operasi patuh penegakan protokol kesehatan dengan jeda durasi operasi 7 sampai 10 hari.

Sasarannya merata di semua kecamatan.

Saat ini, Ia mengaku sedang mapping terlebih dahulu terhadap sejumlah titik-titik yang dilaporkan sering terjadi kerumunan.

Menurut dia, terhadap titik kerumunan itu, pihkanya akan melihat dan melakukan pengecekan langsung.

Apabila kerumunan itu terkoordinir ada panitia maka akan langsung dikonfirmasi ke pihak penyelenggara.

Namun jika saat dikonfirmasi ternyata kerumunan tanpa izin.

"Akan kita tutup dan akan kita bubarkan," tegas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved