Pemkot Yogyakarta Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Ancaman Sanksi Sosial hingga Denda
Ancaman sanksi sosial hingga denda pun telah disiapkan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Lebih lanjut, Agus menandaskan, sanksi tegas juga bakal diterapkan pada para pelaku usaha yang tak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.

Kali ini, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha, jikalau mereka tidak bersedia mentaati aturan.
"Kita berikan peringatan dulu, terus ditempeli stiker juga sebagai petunjuk kalau tempat usaha ini, tak menerapkan protokol kesehatan. Kalau tetap membandel, ya kita tutup usahanya, dicabut izinnya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengaku masih menjumpai banyak pedagang dan pengunjung yang kurang taat menerapkan protokol kesehatan.
Munculnya kasus positif Covid-19 yang menimpa seorang PKL pun membuatnya harus mempertegas aturan.
"Sekarang kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang tidak pakai masker akan kita halau keluar, dari zona mana saja. Untuk pantauan jaga jarak, teman-teman PKL juga kami minta ikut mengawasi," ucapnya.
( tribunjogja.com )