Yogyakarta
Komisi D DPRD DIY Ingatkan Eksekutif Lebih Jeli Lagi untuk Refocusing Anggaran
DPRD DIY akan awasi kinerja eksekutif khususnya penanganan kesejahteraan yakni Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta akan awasi kinerja eksekutif khususnya penanganan kesejahteraan yakni Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah DIY.
Hal itu mengingat anggaran perubahan dalam APBD 2020 berjalan kali telah resmi ditanda tangani.
Anggota Komisi D DPRD DIY Imam Priyono mengatakan, program-program Dinsos DIY yang tahun ini tidak dapat dijalankan karena adanya refocusing, olehnya akan diusulkan pagu anggaran tersebut di tahun 2021.
Ia menjelaskan, saat ini tim dari komisi D sedang pemetaan program dari Dinsos yang telah direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Saat disinggung mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) Degradasi, Imam justru baru mengetahui saat ini.
• Berpotensi Tambah Angka Kemiskinan, Sebanyak 450 KPM Gagal Terima Bantuan PKH Degradasi
Menurutnya program tersebut justru sangat penting untuk masa sekarang ini.
Dirinya turut menyesalkan jika Dinsos DIY justru merefocusing anggaran tersebut.
Sehingga sebanyak 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari rencana PKH Degradasi harus ditunda.
"Kalau kegiatan sifatnya pembinaan itu kan justru sangat penting. Kenapa kok malah justru direfocusing. Saya akan coba cari tahu nanti ke eksekutif," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (10/9/2020).
Ia menambahkan, jika nantinya kegiatan PKH Degradasi tersebut dihilangkan, pihaknya akan mengusulkan supaya 2021 harus ada program pengganti.
"Karena itu kan termasuk upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat. Harusnya lebih jeli lagi dan bisa memilih mana program prioritas dan mana yang tidak," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)