GKR Hemas Didampingi Cucu Melihat Langsung Kondisi Dampak Tambang di Pakem, "Saya Sedih"

Kepada Ratu Hemas, sebanyak 22 pengurus Gapoktan Hargobinangun Timur mengadu dan mengeluhkan masalah air.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta yang juga anggota DPD RI, GKR Hemas menjalani cek suhu sebagai protokol kesehatan Covid-19 sebelum melakukan pertemuan dengan warga di Hargobingangun, Pakem, Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DI Yogyakarta tidak dapat menutupi kemasygulannya kepada pelaku usaha tambang yang melakukan praktik penambangan dengan sembrono, sehingga merugikan kelompok masyarakat lain.

GKR Hemas mengungkapkan kekesalannya setelah mendapat pengaduan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam kunjungannya ke Hargobinangun Selatan, Kecamatan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (09/09/2020).

Dalam kunjungan yang dilakukan secara diam-diam itu, Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Cucunya, Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo, yang pekan lalu juga melihat kerusakan di lingkungan Lereng Gunung Merapi.

"Aku ki anyel, kok rasane kaya diapusi (Saya masygul, rasanya seperti ditipu selama ini - red)," ungkap Ratu Hemas usai mendengar keluhan anggota Gapoktan di Bangsal Sompilan, Sawungan, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Kepada Ratu Hemas, sebanyak 22 pengurus Gapoktan Hargobinangun Timur mengadu dan mengeluhkan air yang mereka butuhkan untuk mengairi lahan pertanian dan peternakan berlumpur akibat penambangan pasir di Kali Kuning.

Dalam pertemuan itu, Lurah (Pjs) Hargobinangun Suhardiman menyampaikan, anggota kelompok tani dan masyarakat sudah beberapa minggu terakhir merasa resah karena air baku yang dialirkan dari Kali Kuning menjadi keruh dan berlumpur pekat usai turun hujan.

Para anggota Gapoktan Hargobinangun Timur secara bergiliran mengaku terdampak dengan keruh dan berlumpurnya air. Selain itu, para anggota yang seluruh hidupnya mengandalkan pertanian dan peternakan itu menyatakan sangat bergantung pada air yang mengalir dari Kali Kuning. Mereka juga mengaku, telah berusaha dan merasa kesulitan untuk mencari titik temu dengan perusahaan tambang yang beroperasi di sungai itu.

Secara keseluruhan dikatakan, luasan lahan pertanian milik warga di 12 dusun dan empat pedukuhan Hargobinangun yang terdampak mencapai 80 hektare. Selain itu, belasan hektare lahan perikanan juga mengalami endapan lumpur tebal hingga puluhan sentimeter yang berakibat , membunuh ikan budidaya warga. Kondisi itu, masih menurut warga, kian diperparah dengan mulai sulitnya air saat musim kemarau tiba.

"Belum lama ini saya kunjungan, saat itu pejabat melapor di hadapan Pak Bupati Sleman, katanya air di seluruh wilayah ini aman, bahkan bisa mengalir sampai Klaten. Lha ini baru berapa meter dari Merapi, untuk warga sendiri saja tidak terjamin," ungkapnya kepada warga.

Melihat fakta tersebut, GKR Hemas mengaku dirinya merasa terlambat sepuluh tahunan karena baru melihat dengan mata kepala sendiri kerusakan yang timbul akibat kegiatan penambangan yang sembrono.

"Saya sedih, rasanya saya terlambat lima atau sepuluhan tahun. Kok baru sekarang lihat sendiri kondisinya bisa begitu parah," jelas Ratu Hemas, yang menyempatkan diri berkeliling melintasi jalan-jalan kecil di Kecamatan Cangkringan dan Pakem sebelum menghadiri pertemuan Gapoktan Hargobinangun Selatan.

Tidak hanya penambangan illegal yang dikeluhkan Ratu Hemas tetapi juga penambangan legal yang dilakukan dengan serampangan. Ratu Hemas dengan mata kepala sendiri melihat dari jarak dekat penambangan oleh warga di tanah pribadi, yang sebenarnya merupakan daerah tangkapan air (water catchment area). Ia juga menegaskan, air dari lereng Gunung Merapi dibutuhkan tidak hanya oleh masyarakat Sleman tetapi juga di luar Sleman.

"Saya yang tinggal di Yogya juga ikut terdampak, karena wilayah ini (lereng Merapi) satu-satunya sumber aliran yang sampai ke Yogya," ungkapnya.

Tinjau ulang izin tambang

Melihat persoalan itu, GKR Hemas yang juga Anggota DPD RI asal DI Yogyakarta berniat membawa persoalan kerusakan lingkungan akibat penambangan yang sembrono kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved