Yogyakarta

2 Desa Belum Selesai Pemathokan, Satker PPK Sebut Pemenuhan Dokumen Jadi Kendala

PPK Kementerian PUPR merespon dua desa Bokoharjo dan Purwomartani yang masih belum selesai pemathokan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Satuan Kerja (Satker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR merespon dua desa Bokoharjo dan Purwomartani yang masih belum selesai pemathokan.

Staff PPK Satker Pelakasana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Tol Yogyakarta-Solo Galih Alfandi mengatakan dua desa tersebut sedang dalam penghimpunan data atau pemberkasan.

Menurutnya bukan hanya dua desa saja, ia menilai jika dalam praktiknya beberapa warga masih belum memberikan data pelengkap.

"Hal itu bukan menjadi masalah sebenarnya. Karena pemathokan terus dilakukan sejauh ini. Yang susah justru kelengkapan berkas setelahnya," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (7/9/2020).

Warga Tamanmartani Terdampak Tol Diperkirakan Dapat Ganti Untung Bulan Desember

Galih menilai pemathokan ditargetkan selesai September kali ini selesai dan Oktober sudah selesai pengukuran.

"Kalau dari pak kepala begitu ya. Targetnya Oktober ya ikut statemen beliau saja," terang dia.

Ia menilai, beberapa warga masih belum sepenuhnya memberikan data pelengkap di antaranya surat keterangan ahli waris, dan sebagainya.

Proses itu pun sampai saat ini masih terus dilakukan oleh tim Satker.

Karena kelengkapan dokumen tersebut nantinya untuk bahan penilaian Satgas B dan Satgas A.

"Makanya harapannya ya segera dilakukan pemenuhan. Sosialisasi hal itu sebenarnya terus menerus kami lakukan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved