Sleman

Warga Tamanmartani Terdampak Tol Diperkirakan Dapat Ganti Untung Bulan Desember

Ganti untung bagi warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman direncanakan bulan Desember.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ganti untung bagi warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman direncanakan bulan Desember.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Lurah Tamanmartani, Joko Susilo. 

Ia mengatakan ada kurang lebih 149 warga yang terdampak tol Jogja-Solo.

Namun demikian pihaknya tidak mengetahui besaran ganti untung yang akan diberikan. 

Berkas Lengkap, Desa Siap Terima Ganti Untung Tol Yogya-Solo

"Direncanakan (ganti untung Desember). Kan tanggal 10 pematokan, kemudian ditindaklanjuti pengukuran dan appraisal. Nanti kalau sudah klir dan sesuai persyaratan baru pembayaran,"katanya saat dihubungi wartawan, Senin (07/09/2020).

"Kami belum tahu (besaran ganti untung). Karena yang menentukan nilai terhadap objek adalah tim apprasial. Secara bertahap ( proses pembayaran ganti untung),"sambungnya.

Selain tanah milik warga, tanah desa Tamanmartani juga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo.

Setidaknya ada 10 bidang tanah yang terdampak.

Tanah dengan estimasi luas 4,9 hektar tersebut dimanfaatkan untuk pertanian.

Namun ada juga yang dimanfaatkan untuk bangunan sekolah, yaitu SD Tamanan 2. 

Terkait ganti untung tanah desa, maka akan masuk ke kas Kalurahan.

Sultan Berharap Ganti Untung Tol Bisa Dimulai November 2020

Jika memungkinkan pihaknya akan mencarikan tanah pengganti.

"Kalau tanah desa nanti ganti untung masuk kas desa. Itu kan tanah pelungguh, punya pak dukuh. Biasanya digarap orang lain. Nanti kalau ada kemungkinan mencari tanah pengganti, akan kami belikan tanah pengganti," terangnya.

Namun terkait bidang yang digunakan untuk bangunan sekolah,pihaknya menyerahkan pada kebijakan pemerintah.

Ia memastikan tidak ada persoalan hak milik tanah.

"Kalau sekolah kami ikut kebijakan pemerintah, kami koordinasikan. Kaitannya dengan tanah baik hak milik dan tanah desa tak ada persolan, karena sudah memberikan persetujuan dengan berita acara,"tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved