Yogyakarta

Hati-hati, Pesan WA Jadi Satu dari Beberapa Pemicu Perceraian di DIY

Meski masih di bawah 5 persen, faktor penyebab perceraian yang dipicu dari pertengkaran hebat melalui medsos juga ditemui.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
wired.com
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain adanya perkara kurangnya pemenuhan hak antara suami dan istri, kasus perceraian juga dipicu lantaran persoalan di media sosial (medsos).

Meski masih di bawah 5 persen, data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta menyebut, faktor penyebab perceraian yang dipicu dari pertengkaran hebat melalui medsos juga ditemui.

Persoalan itu pun beragam, mulai dari terlalu mendalami medsos yang berujung minimnya perhatian, hingga terbongkarnya tabiat buruk pasangan yang main serong dengan pasangan yang lain.

"Memang pemicu selain buruknya komunikasi, faktor lain yakni soal persoalan di medsos juga ada. Tapi hanya sedikit antara 1 persen saja," kata Panitera Muda PTA Yogyakarta, Muhammad Harun, Jumat (4/9/2020) kemarin.

Semester Pertama 2020, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Sudah Tangani 51 Kasus Perceraian

Ia menambahkan, banyak perkara hubungan suami-isteri yang terbongkar melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di kalangan yang berpendidikan rendah.

Kalangan yang memiliki pendidikan tinggi menurutnya lebih mampu dalam mengolah emosi.

"Kalau pemicunya pesan WA itu kalangan menengah ke bawah, atau yang berpendidikan rendah. Karena tidak dapat mengatur emosi," tegasnya.

Harun sapaan akrabnya ini menambahkan, dalam hal ini persoalannya bisa berupa pihak ke tiga yang berkirim pesan atau gambar ke ponsel satu di antara pasangan suami-istri.

Setelah itu terjadi selisih paham dan berakibat naik hingga ke meja perceraian.

TKW Malaysia Pulang Kampung ke Jatim Minta Cerai, Akhirnya Sepakat Rumah Dibombardir Alat Berat

"Maka dari itu, keterbukaan hubungan menjadi sangat penting dalam sebuah rumah tangga. Karena yang terjadi ini salah satu pasangan curiga karena terlalu fokus sengan ponsel. Lalu pasangannya penasaran dan membuka isi pesan secara diam-diam," ujarnya.

Di saat seperti itu lah, lanjut dia, kemudian timbul gugatan perceraian dari satu pihak untuk melakukan perceraian.

Sebagai PTA tingkat provinsi, pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal itu diterapkan melalui program Gerakan Akhlak Sehat (GAS) dan beberapa program lainnya.

"Itu tentang edukasi bagaimana mengatur emosi dalam rumah tangga. Ada banyak program. Melalui website dan kanal media kami juga sering disuarakan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved