Yogyakarta
Perangi Hoaks Terkait Covid-19, Diskominfo DIY Gunakan 48 Kelompok Informasi
Diskominfo DIY mengakui banyaknya hoaks yang beredar terkait Covid-19 menyulitkan pihaknya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pen
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mengakui banyaknya hoaks yang beredar terkait Covid-19 menyulitkan pihaknya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.
"Ini sangat menyulitkan kami yang bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Ir Rony Primanto Hari, MT saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (5/9/2020).
Adapun upaya edukasi yang dilakukan Diskominfo DIY di antaranya menyebarkan leaflet dan pamflet terkait Covid-19, menyampaikan lewat media radio, elektronik, maupun cetak, juga mengadakan Webinar kepada kelompok-kelompok informasi masyarakat.
"Kelompok informasi ini yang kami harapkan mampu menjadi agen yang meneruskan edukasi kepada masyarakat yang lebih luas. Di DIY ada 48 kelompok informasi di 5 kabupaten/kota. Harapannya bisa menjadi ujung tombak kami," tandas Rony.
• Di Awal Pandemi, Ada 5 Berita Hoaks terkait Covid-19 Muncul di DIY Setiap Bulan
Selama pandemi, Rony mengungkapkan, pihaknya telah melakukan counter pada 10-15 informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
Sementara, kata dia, di masa awal pandemi muncul rata-rata 5 informasi hoaks setiap bulan dari wilayah DIY.
Kendati demikian, lanjut Rony, belum ada pelaku penyebaran informasi hoaks terkait Covid-19 yang sampai diproses ke ranah hukum.
"Biasanya ada informasi yang meresahkan masyarakat, kemudian masyarakat melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Masyarakat Digital Jogja, dan Polda DIY unit cyber," tutur Rony.
• Tangkal Hoax, Warga Sleman Bentuk Forum Masyarakat Anti Kampanye Hitam
"Kalau yang bukan tentang pandemi ada yang sudah dijatuhi hukuman tahanan sampai 4 tahun. Waktu itu berita bohong tentang Ngarso Dalem," sambungnya.
Ia menambahkan, bahaya yang ditimbulkan berita hoaks terkait pandemi pun tidak main-main.
Misalnya orang menjadi tidak percaya bahwa Covid-19 itu ada.
Akibatnya, mereka menjadi tidak waspada dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang diinstruksikan pemerintah. (TRIBUNJOGJA.COM)