Bantul

Pasangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo Diarak Tari Edan-edanan saat Pendaftaran ke KPU

Kedua pasangan calon tersebut, mendapatkan giliran kedua dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bantul 202

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Pasangan Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo mendaftar di KPU Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Arak-arakan kirab budaya menghantarkan pasangan calon (paslon) KH Abdul Halim Muslih (AHM)-Joko Purnomo (JP) ke KPU Bantul Jumat (4/9/2020).

Kedua pasangan calon tersebut, mendapatkan giliran kedua dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bantul 2020.

Dalam kesempatan tersebut, AHM-JP berjalan menuju KPU Bantul dengan diiringi Tari Edan-Edanan Nirbaya, bregodo, dan kesenian lainnya.

Beberapa relawan pun tampak berjalan mengenakan pakaian tradisional.

Seusai pendaftaran, AHM menyatakan rasa terimakasihnya kepada seluruh partai pengusung dan pendukung yang mengantar mereka dalam pendaftaran ke KPU Bantul.

Berkas Persyaratan Suharsono - Totok Sudharto Dinyatakan Lengkap oleh KPU Bantul

"Serta para relawan yang menyiapkan performing art yang sangat bagus dan diiringi seluruh aktivis kader partai pengusung. Mudah-mudahan kebersamaan kita, koalisi besar ini mampu mengubah Kabupaten Bantul menuju kabupaten yang pemerintahannya lebih terbuka, lebih melayani dan efektif dalam melakukan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," jelasnya.

Adapun AHM-JP resmi diusung empat parpol parlemen yakni PDIP, PKB, PAN dan Demokrat serta dua kursi non parlemen PSI dan Gelora.

Rinciannya berjumlah 24 kursi atau 53 persen kursi di DPRD Kabupaten Bantul.

"Alhamdulillah semakin hari dukungan publik kepada kami semakin besar dan akan kita konsolidasikan sampai 9 Desember mendatang," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam proses verifikasi berkas hari itu, Ketua KPU Bantul sempat melakukan klarifikasi terkait pengesahan kembali DPD PAN Bantul pimpinan Mahmud Ardi Widanto.

Sebelumnya KPU menerima surat dari DPW PAN DIY bahwa DPD PAN telah dibekukan.

Proses klarifikasi dilakukan dengan pembacaan surat keputusan dari DPP yang dibacakan Sekretaris DPD PAN Damba Aktifis.

Tak hanya itu, KPU Bantul juga melakukan video call dengan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Fikri Yasin terkait keabsahan surat tersebut.

Kubu Suharsono dan Halim Saling Matangkan Konsep Menuju Pendaftaran di Pilkada Bantul

"Dengan diterima dan disahkannya seluruh berkas pendaftaran, kami tinggal menunggu penetapan untuk kemudian fokus pada kemenangan," jelasnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho , menjelaskan pada hari pertama ada dua pasangan yang telah mendaftar dan seluruh berkasnya dinyatakan sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved