Bantul
Berkas Persyaratan Suharsono - Totok Sudharto Dinyatakan Lengkap oleh KPU Bantul
Berkas persyaratan pasangan calon (paslon) Suharsono - Totok Sudharto dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Bantul, Jumat (4/9/2020).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Berkas persyaratan pasangan calon (paslon) Suharsono - Totok Sudharto dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Bantul, Jumat (4/9/2020).
KPU Bantul lantas menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada Suharsono-Totok, partai pengusung, Bawaslu Bantul dan satu untuk KPU Bantul sendiri.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan surat pengantar ke paslon untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito tanggal 7 dan 8 September.
Sementara tahapan selanjutnya adalah penetapan paslon yang dijadwalkan pada 23 September.
• Suharsono - Totok Sudharto Jadi Bapaslon Pertama Mendaftarkan Diri di KPU Bantul
"Penatapan pasangan calon dengan rapat pleno tertutup, ini kewenangan kami. Kemudian pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 24 September dengan pleno terbuka. Nanti akan kami undang," ujarnya.
Hal penting lainnya yang harus dilakukan oleh pasangan calon yakni menyiapkan laporan awal dana kampanye (LADK) dan diserahkan 25 September.
Usai melakukan pendaftaran, Suharsono secara singkat mengucapkan rasa terimakasihnya kepada partai pengusung dan kepada KPU dan Bawaslu yang telah melakukan proses tahapan Pilkada 2020 hingga saat ini.
Mendaftar dengan berseragam atasan kemeja putih, Suharsono - Totok Sudharto datang ke KPU Bantul dengan didampingi oleh partai pengusungnya yakni Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PPP. (TRIBUNJOGJA.COM)