Menaker Ida Fauziyah Pastikan Tiga Juta Pekerja Segera Terima Bantuan Subsidi Upah Batch Kedua

Untuk batch kedua nanti, akan ada 3 juta pekerja lagi yang menerima subsidi gaji untuk pekerja ini.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, saat diwawancarai seusai menyerahkan bantuan Program Padat Karya Pertanian di Pondok Pesantren Nurul Huda, Girirejo, Ngablak, Kabupaten Magelang, Selasa (1/9/2020). 

Ida menginginkan bantuan ini tepat sasaran. Ia pun meminta pekerja tidak khawatir.

Selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima.

Mengapa ada pekerja yang belum menerima, ia kembali menegaskan bantuan ini secara bertahap.

Sebagaimana pengalaman pada batch pertama, ternyata ada rekan-rekan pekerja yang menyerahkan nomor rekening yang tidak aktif lagi.

Hal ini menyulitkan bagi penyalur. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pekerja untuk menyerahkan nomor rekening yang sudah aktif.

"Kami ingin sampaikan dari pengalaman batch pertama ternyata ada teman-teman menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Ini akan menyulitkan bagi teman-teman penyalur, untuk menyampaikan ke teman pekerja. Saya mengimbau agar teman-teman menyerahkan nomor rekening yang sudah aktif," ujarnya.

Subsidi upah ini selain untuk memberikan manfaat kepada pekerja, subsidi juga diberikan untuk mendongkrak perekonomian nasional, konsumsi dan daya beli masyarakat.

Terlebih ada potensi resesi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Soal resesi terhadap pertumbuhan ekonomi kita, kita berharap dengan bantuan subsidi upah dan gaji ini berharap pertumbuhan ekonomi kita akan lebih baik dari kuartal kedua. Ini salah satu upaya mendongkrak perekonomian nasional kita dan mendongkrak konsumsi dan daya beli masyarakat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved