Pilkada Klaten 2020

Kantongi SK Pernyataan Dukungan Tiga Parpol, One-Fajri Tunggu Waktu Mendaftar ke KPU Klaten

One - Fajri telah mengantongi SK pernyataan dukungan atau form B.1-KWK dari tiga partai politik (parpol) pengusung.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Bakal calon bupati dan wakil bupati Klaten, One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), menerima SK dari DPP PKS di kantor DPW PKS Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (29/8/2020). 

Tidak hanya untuk pertarungan di kontestasi Pilkada Klaten, namun juga berlanjut untuk bersama-sama membangun Klaten.

"Dan saya juga berharap, semoga kerja sama ini langgeng tidak sebatas hanya di koalisi Pilkada, namun juga dalam pengelolaan pemerintahan Kabupaten Klaten ke depan," ujar dia.

Pengukuhan Timses Pemenangan One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) di Hotel Galuh Prambanan, Jumat (21/8/2020).
Pengukuhan Timses Pemenangan One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) di Hotel Galuh Prambanan, Jumat (21/8/2020). (Istimewa)

Terpisah, ketua tim sukses pemenangan ORI, Nanang Masykuri, mengatakan saat ini pihaknya memang belum bisa memastikan terkait waktu untuk mendaftar resmi ke KPU Klaten.

"Kami masih akan terus berkordinasi juga dengan KPU Klaten untuk pemilihan waktu (pendaftaran), dalam waktu pendaftaran tiga hari itu, terlebih di hari terakhir tanggal 6 September itu kan dibuka sampai tengah malam, jadi nanti akan kami kordinasikan dulu mana waktu yang sekiranya agak selo," paparnya.

Nanang menambahkan, tim ORI sejauh ini telah melengkapi semua berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar resmi ke KPU.  

"Kalau untuk semua kelengkapan administratif, mulai dari berkas-berkas dan sebagainya, kami sudah komplit," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved