Asyik! Tarif Listrik Mulai Oktober Bakal Diturunkan
Jika tarif sebelumnya 1.467/kWh, bakal turun menjadi 1.444,70/kWh atau berkurang 22.5/kWh.
TRIBUNJOGJA.COM – Mulai Oktober hingga Dsember 2020, PLN menurunkan tarif listrik untuk golongan rendah. Jika tarif sebelumnya 1.467/kWh, bakal turun menjadi 1.444,70/kWh atau berkurang 22,5/kWh.
Penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah ini menyusul surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Keputusan untuk menurunkan tarif listrik tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat Covid-19. Sekaligus sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Agung, seperti dilansir Kontan, Selasa (1/9/2020).
Agung menambahkan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” katanya.
Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .