Hasil Bahasan Raperda Perubahan APBD 2020 DPRD Magelang Terakumulasi Rp 21,5 Miliar

Sejumlah pos anggaran dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2020 disetujui DPRD Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang.

Penulis: IJS | Editor: MGWR
Dok. Humas Set DPRD Magelang
Rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Magelang dan DPRD terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. 

Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan inseminator sampah yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan alokasi anggaran Rp 2,375 miliar.

Dengan pengadaan ini, diharapkan agar permasalahan penumpukan sampah dapat diatasi.

Selain itu, Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan tanah Dinas Kesehatan untuk perluasan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merah Putih Rp 15,6 miliar agar sesuai masterplan.

Oleh sebab itu, RSUD Merah Putih pun diharapkan dapat segera beroperasi dan hak dasar masyarakat berupa kesehatan dapat terlayani dengan maksimal.

Untuk usulan tambahan anggaran lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengusulkan Rp 546,8 juta buat pengadaan alat rekam dan telah disetujui.

Pengadaan alat ini agar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi masyarakat dapat berjalan efektif dan cepat.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang juga menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 untuk dapat dimintakan persetujuan dalam rapat parnpurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Badan Anggaran mengharapkan, perubahan APBD tahun 2020 dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved