Yogyakarta

Situs Candi Terdampak Pembangunan Jalur Lemah Abang, Ini Respon Disbud DIY

Beberapa situs yang terdampak misalnya, Candi Banyunibo, Situs Tinjon, Situs Watu Kandang, dan Situs Arca Gupolo.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sedang menyusun rencana pengembangan infrastruktur penunjang jalan tol Yogya-Solo berupa jalan penghubung Sleman-Gunungkidul atau disebut jalur Lemah Abang.

Namun, jalur tersebut harus melintasi daerah yang memiliki banyak peninggalan situs bersejarah.

Beberapa situs yang terdampak misalnya, Candi Banyunibo, Situs Tinjon, Situs Watu Kandang, dan Situs Arca Gupolo.

Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Agus Suwarto mengatakan untuk situs yang berkaitan dengan candi dan cagar budaya bukan bangunan merupakan ranah urusan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.

Situs Watu Kandang Dipindah 3 Meter dari Tempat Asal untuk Jalur Sleman - Gunungkidul

“Jadi kami sudah ada pembagian, yang situs-situs cagar budaya bukan bangunan itu ranah BPCB. Tapi kadang-kadang kami diundang di tata ruang DIY untuk mengkritisi rencana-rencana itu,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan, Disbud hanya akan memberi masukan ke pihak yang membuat kajian berkaitan dengan upaya penyelamatan potensi situs dengan meminimalkan risiko agar tidak terjadi kerusakan.

Menurutnya, untuk kasus pembangunan jalan yang menabrak daerah yang memiliki banyak situs bersejarah, jalan tersebut akan dibuat berbelok atau dilayangkan.

“Kalau lewat situs rata-rata arahnya (jalan) ke atas, karena biasanya kalau dikeduk-keduk ada temuan. Rekomendasinya ke atas menjadi jalan layang dengan cagak-cagak. Untuk meminimalkan supaya enggak terdampak karena situs itu kan banyak sekali. Ada pertimbangan dari ahli,” tuturnya.

Pembangunan Jalur Lemah Abang Tol Yogyakarta Harus Memindah Situs Watu Kandang

Ia mengungkapkan, penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pelestarian cagar budaya cukup luas, meliputi lima urusan.

“Kami juga kadang-kadang membeli lahan untuk mendukung situs, seperti di Warungboto kami membelikan lahan untuk mendukung tempat parkir dan pengembangan, hak pinjam pakainya di BPCB,” terangnya.

“Kalau jalan ini kan masih pembahasan di tata ruang wilayah, kemungkinan ke depan yang membeli Dinas PU atau Dispertaru. Setahu saya di Disbud DIY belum ada yang membeli. Disbud hanya diajak konsultasi jangan sampai merusak situs,” bebernya.

Ia menambahkan, sepanjang pembangunan jalan tersebut dibarengi dengan pendekatan yang bagus kepada masyarakat maka bisa jadi akan mengembangkan manfaat dan potensi pariwisata. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved