Bisnis
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Yogyakarta Alami Peningkatan
Kepala Kantor Cabang (BP Jamsostek) Yogyakarta, Asri Basri mengatakan, klaim jaminan hari tua (JHT) terhintung pada Mei hingga Agustus 2020, memang me
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan fasilitas kepada peserta untuk mengambil manfaat jaminan hari tua (JHT)
Kepala Kantor Cabang (BP Jamsostek) Yogyakarta, Asri Basri mengatakan, klaim jaminan hari tua (JHT) terhintung pada Mei hingga Agustus 2020, memang mengalami peningkatan sejak adanya pandemi.
"Peningkatan klaim terjadi sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat pada Januari hingga Agustus 2020, klaim JHT sebanyak 22.008 jiwa," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (27/08/2020).
Adapun, total klaim baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 24.399 kasus.
Sementara itu, peningkatan klaim JHT, kata Asri, dipicu karena adanya PHK selama pandemi.
• BP JAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta untuk Program Bantuan Subsidi Upah
Dimana, banyak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya bahkan memberhentikan.
"Untuk realisasi total seluruh klaim yang sudah disalurkan pihak kami mencapai Rp246 miliar. Kemungkinan bisa bertambah bila masih banyak peserta yang mengajukan permohonan klaim," ujarnya.
Sedangkan untuk mengajukan klaim JHT, pihak BP Jamsostek Yogyakarta dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor pelayanan.
Sementara itu berdasarkan data Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Agustus 2020, terdapat 157 perusahaan terimbas pandemi.
Sedangkan, jumlah korban PHK mencapai 1.023 orang.
Kepala bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan, terjadi penurunan korban PHK dibandingkan April lalu.
• Sebanyak 11 Perangkat Desa di Sleman yang Meninggal di 2020 Dapat Jaminan Kematian dari BPJamsostek
"Pada April 2020, tercatat sebanyak 1.710 pekerja di PHK. Lalu, pada Agustus ini mengalami penurunan menjadi 1.023 orang," ujarnya.
Sedangkan, pada April tercatat jumlah pekerja yang di rumah kan sebanyak 27.313 pekerja.
Kini, pada data Agustus 2020 sebanyak 14.844 pekerja telah dipekerjakan kembali.