Akhirnya! Subsidi Gaji Pekerja Mulai Disalurkan Hari Ini

Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta

Editor: Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada penerima sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. 

Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap sehingga penerima akan mendapat subsidi upah Rp 1,2 juta sebanyak dua kali.

"Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, saat peluncuran program subsidi upah di Istana Negara, seperti dilansir Kontan, Kamis (27/8/2020).

Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang masuk. Pada penyaluran pertama, pemerintah akan memberikan kepada 2,5 juta penerima yang telah terverifikasi.

Nantinya bantuan subsidi upah akan langsung ditransfer ke akun bank milik penerima.

Ida menyampaikan, transfer dilakukan oleh bank milik pemerintah dengan data Bank Mandiri lebih dari 700.000, BNI lebih dari 900.000 lebih, BRI 600.000 lebih dan BTN 200.000 lebih.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," kata Ida.

"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," tambah Ida.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved