Update Corona di DI Yogyakarta

TRC BPBD DIY Gelar Upacara Pembubaran Tim Pemakaman Jenazah Covid-19

Prosesi pemakaman untuk ke depannya masih belum dapat diketahui, apakah akan diteruskan tim relawan dari Satgas desa atau dari BPBD kabupaten/kota.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana pembubaran tim pemakaman jenazah covid-19 di BPBD DIY, Rabu (26/8/2020). 

Namun demikian, Peisti menambahkan jika perlu dorongan yang kuat untuk menangani pandemi Covid-19.

Pembubaran tim pemakaman jenazah ini lah yang menurutnya dijadikan sebagai alat pendorong, agar penanganan Covid-19 di DIY lebih spesifik dan tepat.

Ia menganalogikan penanganan Covid-19 sebagai kelengkapan organ tubuh.

Selama ini, kewajiban pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan seharusnya dilakukan pihak rumah sakit rujukan.

Namun demikian, lanjut dia, dalam kenyataannya organ tersebut tidak berfungsi, sehingga tim pemakaman jenazah ini bertindak untuk menggerakkan organ tubuh yang tidak berfungsi tersebut.

"Kalau organ tubuh itu sudah bisa digerakkan, dan sudah mampu menjalankan berarti kami kan sudah tidak dibutuhkan. Mengenai hal itu ya silakan konfirmasi ke gugus tugas," sambungnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved