Kisah Pilu Bocah 5 Tahun di Sampit, Dianiaya Sang Ibu Kandung hingga Alami Memar di Sekujur Tubuh

Bocah itu harus merasakan kekerasan fisik dari dua sosok yang harusnya melindunginya, sang ibu kandung, Y dan calon ayah tirinya, A

Editor: Muhammad Fatoni
www.tempo.co
Ilustrasi 

Ibu kandung korban yakni Y bersama pacarnya A berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir TribunnewsBogor.com dari Banjarmasin Post.co.id

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.

Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.

Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.

Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.

Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.

Korban Masih Pemulihan

Mengutip sumber yang sama, Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.

Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial, setelah anak tersebut mengungkapkannya kepada warga yang menemukan pertama kali di warung gorengan di Jalan Kopi Selatan. Dikatakan sang bocah, dirinya dianiaya oleh ibunya dan pacar ibunya.

Kemudian, menurut Rossie, bocah itu dibiarkan di warung penjual gorengan sekitar Masjid Jalan Kopi. Setelah  itu, korban dititipkan ke LSM Lentera Kartini. Selanjutnya, dilarikan ke RSUD dr Murjani, Kota Sampit.

"Kapolres Kotim membesuk dan siap membiayai pengobatan korban hingga nantinya dirujuk untuk pemeriksaan psikologisnya di RS Bhayangkara Palangkaraya, Jumat nanti. Karena kami tidak punya tenaga ahlinya, sehingga Kapolres bersedia membantu," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved