Kisah Pilu Bocah 5 Tahun di Sampit, Dianiaya Sang Ibu Kandung hingga Alami Memar di Sekujur Tubuh
Bocah itu harus merasakan kekerasan fisik dari dua sosok yang harusnya melindunginya, sang ibu kandung, Y dan calon ayah tirinya, A
Sang bocah menceritakan apa yang dialaminya hingga wajahnya babak belur.
“Parut ulun (perut saya) masih sakit, tadi diinjak oleh mama (ibu),” kata sang bocah.
Seolah tak puas, Y kembali menyiksa anak kandungnya sendiri untuk yang ketiga kalinya, yakni pada 21 Agustus 2020.
Pemicunya adalah karena korban muntah saat diberi makan.
Naik pitam melihat calon anaknya muntah, A pun langsung memukul wajah L menggunakan HP.
Akibat pukulan tersebut, wajah L terluka hingga mengeluarkan darah.
Tak habis-habisnya penyiksaan, sang ibu kandung ikut menyiksa L yakni dengan memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.
Seolah tak menyesal, ibu kandung dan sang kekasih itu spontan meninggalkan korban yang telah disiksanya.
Dua tersangka penganiayaan itu meninggalkan korban yang penuh dengan memar di sekitar rumah warga.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.
Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.
Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.
Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.
Ditangkap saat akan melarikan diri