Yogyakarta
APBD DIY 2021, Perbesar PAD sebagai Sumber Pembiayaan Utama
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,84 triliun yang bersumber PAD, transfer, lain-lain yang sah.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur DIY atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD DIY Tahun Anggaran 2021, Rabu (26/8/2020).
Sri Paduka Paku Alam mengatakan bahwa tema yang diangkat yakni penguatan SDM unggul dan percepatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat DIY.
Tema pembangunan juga memperhatikan gambaran ekonomi makro yang menjadi asumsi penyusunan RAPBD 2021.
"Pertama pertumbuhan ekonomi berkisar 4,2 sampai 6 persen, tingkat inflasi 3,2 sampai 2,7 persen, kemiskinan 11,60 dan 11,47 persen," bebernya dalam Rapur.
• Realisasi Investasi DIY Triwulan Pertama Penuhi Target APBD 2020 Sebesar 81,55 Persen
Rancangan KUA PPAS 2021 yang berkaitan dengan pendapatan, lanjutnya, adalah belanja dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan diarahkan kepada upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan intensitas dan efektifitas program untuk memperbesar peranan PAD sebagai sumber pembiayaan utama struktur APBD DIY 2021. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,84 triliun yang bersumber PAD, transfer, lain-lain yang sah," urainya.
Sementara itu, untuk belanja diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2021.
Sesuai kewenangan Pemda yakni mendanai urusan Pemda kewenangan daerah, juga digunakan mendanai unsur pendukung, penunjang, pengawas, kewilayahan, pemerintahan umum dan kekhususan.
Belanja juga diarahkan untuk mendukung pemulihan sosial ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan penerapan normal baru, produktif, dan aman covid.
"Penurunan ketimpangan wilayah, kemiskinan dan ketimpangan antar kelompok pendapatan," imbuhnya.
Penguasa Kadipaten Pakualaman tersebut mengatakan bahwa terkait kemampuan keuangan daerah, pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada 2021 sebesar Rp 4,36triliun.
• Dewan Evaluasi Pelaksanaan Jadup APBD DIY Tahap 1, Minta Tahap 2 Diperbaiki
"Untuk belanja operasional, modal, tidak terduga dan transfer," bebernya.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 3,42triliun digunakan untuk belanja pegawai, barang jasa, hibah dan bansos.
"Belanja modal Rp 146miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 62miliar dan belanja transfer Rp 734miliar," ungkapnya.