Realisasi Investasi DIY Triwulan Pertama Penuhi Target APBD 2020 Sebesar 81,55 Persen
Realisasi investasi terbesar penambahan penanaman modal dalam negeri (PMDN) terjadi pada kabupaten Kulonprogo
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) DIY melalui laporan kegiatan penanaman modal menyatakan realiasasi investasi pada triwulan pertama, sudah mencapai target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar 81,55 persen.
Kepala seksi pengendalian penanaman modal (DPPM) DIY, Siti Inganati, mengatakan capaian target pada triwulan pertama cukup baik.
"Untuk triwulan pertama cukup stabil. Di mana target APBD DIY sepanjang tahun 2020 sekitar Rp988,91 miliar. Ternyata pada triwulan pertama realisasi investasi sudah mencapai Rp806,46 miliar artinya sudah mencapai target sebesar 81,55 persen,"jelas Siti Inganati kepada TRIBUNJOGJA.COM, Kamis (25/06/2020).
Berdasarkan catatan BKPM DIY dari lima kabupaten di wilayah Yogyakarta, realisasi investasi terbesar penambahan penanaman modal dalam negeri (PMDN) terjadi pada kabupaten Kulonprogo sekitar Rp764,24 miliar.
Kemudian terbesar selanjutnya disusul kabupaten Bantul sekitar Rp12,45 miliar, kota Yogyakarta sekitar Rp10,18 miliar, Sleman sekitar Rp9,91miliar dan Gunungkidul sebesar Rp41 juta.
Sedangkan, untuk penambahan penanaman modal asing (PMA), Kulon Progo masih menduduki peringkat pertama dengan nilai sekitar Rp4,18 miliar, kota Yogyakarta sebesar Rp2,59 miliar, Sleman sekitar Rp1,29 miliar dan Gunungkidul tidak ada penambahan modal asing selama triwulan pertama 2020.
Siti pun menambahkan bila dibandingkan dengan realisasi investasi penambahan PMDN pada tahun 2019, maka tahun 2020 lebih baik karena terjadi peningkatan sebesar 17,8 persen.
"Penambahan PMDN realisasi investasi triwulan pertama 2019 hanya sebesar Rp676,40 miliar sedangkan pada 2020 dengan tenggat waktu yang sama meningkat menjadi 796,83 miliar. Tentu penambahan PMDM tahun ini lebih stabil dibandingkan tahun lalu," terang Siti.
Namun, penambahan PMA mengalami perlambatan. Di mana pada triwulan pertama 2020 hanya sebesar Rp9,63 miliar padahal tahun 2019 mencapai nilai Rp27,01 miliar.
"Untuk penambahan PMA memang mengalami perlambatan bila dibandingkan pada triwulan pertama tahu lalu. Di mana terjadi penurunan sebesar 64,3 persen," tutur Siti.
Sementara itu, Siti mengatakan, terjadinya perlambatan penambahan modal asing (PMA) belum bisa dipastikan faktornya.
"Terjadinya perlambatan pada penanaman modal asing mungkin terlalu dini untuk disimpulkan. Karena mungkin banyak faktor yang mempengaruhi iklim investasi. Sejauh ini masih kami amati dan pantau perkembangannya," pungkas Siti. (*)
