Tertunda, Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Tak Jadi Cair Hari Ini
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.
Editor:
Muhammad Fatoni
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.
Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda"