Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Pemkot Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta akan menyelenggarakan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 pada 17-18 September 2020 di JEC
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
d. Wajib menggunakan :
1) masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
2) pelindung wajah (faceshield);
3) sarung tangan (handscoon); dan
4) pakaian rapi dan sopan:
- baju atasan lengan panjang warna putih polos tanpa corak bukan kaos;
- celana panjang/rok warna hitam polos bukan jeans;
- apabila berjilbab, maka menggunakan jilbab warna hitam polos; dan
- bersepatu.
e. Wajib melaporkan kondisi kesehatannya kepada Panitia jika sedang mengalami sakit/hamil/pasca bersalin/mempunyai riwayat kesehatan yang perlu penanganan khusus.
f. Wajib membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
g. Penyandang disabilitas agar melaporkan kepada Panitia untuk difasilitasi secara khusus.
h. Penyandang disabilitas Sensorik Netra yang mendaftar pada formasi khusus
Penyandang Disabilitas waktu pelaksanaan SKB selama 120 (seratus dua puluh) menit.
i. Khusus Peserta yang berasal dari wilayah luar DIY mengikuti ketentuan protokol perjalanan sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Maka peserta yang berasal dari wilayah luar DIY wajib menunjukkan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes dengan hasil non reaktif yang masih berlaku, bagi peserta dengan rapid test menunjukkan hasil reaktif, wajib menginformasikan kepada panitia paling lambat pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020 jam 15.00 WIB melalui email: kepegawaiandiklat@jogjakota.go.id. (daftar nama peserta yang berasal dari wilayah luar DIY sebagaimana Lampiran I Pengumuman ini).
4. Persiapan
a. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
b. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.
5. Tiba di Gedung Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC)
a. Peserta tiba di Gedung Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC) dengan memakai:
- masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
- pelindung wajah (faceshield); dan
- khusus untuk sarung tangan (handscoon) dipakai saat berada di ruang tunggu
steril.
b. Bagi peserta yang diantar, turun di area drop off yang ditentukan dan pengantar dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar Gedung Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC).
c. Bagi peserta yang membawa kendaraan (tanpa pengantar) diperkenankan parkir di Kawasan Gedung Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC) yang telah ditentukan.
d. Peserta menuju tempat cuci tangan di tempat yang telah ditentukan.
e. Peserta menuju tempat pengukuran suhu tubuh pertama:
1) Peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya > 37,3C (dilakukan 2x kali
pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan;
2) Peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya < 37,3C langsung duduk di ruang tunggu registrasi yang telah ditentukan.
6. Registrasi
a. Panitia memeriksa dokumen yang dipersyaratkan tanpa kontak fisik, yaitu :
- KTP Asli/Surat Keterangan penganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu
Keluarga Asli/fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat yang Berwenang;
- Kartu Ujian/Kartu Peserta Seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia.