Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta

Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta

Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Pemkot Magelang
Penyerahan bingkisan kepada lansia dan guru honorer dari DWP Kota Magelang di aula kantor DWP Kota Magelang, komplek Gedung Wanita, Senin (11/5/2020). 

"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih.

Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS.

Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved