Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta

Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta

Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Pemkot Magelang
Penyerahan bingkisan kepada lansia dan guru honorer dari DWP Kota Magelang di aula kantor DWP Kota Magelang, komplek Gedung Wanita, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat menggelontorkan bantuan kepada sejumlah kalangan yang terdampak pandemi virus Corona.

Gelontoran bantuan dari pemerintah ditujukan kepada warga miskin, karyawan swasta hingga pelaku UMKM.

Tak hanya itu saja, pemerintah juga akan memberikan subsidi gaji bagi pegawai honorer.

Besaran subsidi gaji yang diberikan kepala pegawai honorer nilainya sama yakni sebesar Rp2,4 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani.

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Bantuan Listrik Gratis untuk UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020

  1. Kabar Gembira, Selain Karyawan Swasta, Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta!

Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap. Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.

"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan susidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved