Update Corona di DIY
Dalam Sehari, Tim Pemakaman Jenazah Terindikasi Covid-19 di DIY Bisa Bertugas hingga 5 Kali
Tim pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapat tambahan jenazah yang harus dimakamkan sesuai protokol
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapat tambahan jenazah yang harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Sejak 15 Maret lalu hingga saat ini, total jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sebanyak 276 jenazah.
Sebelumnya pada 18 Agustus kemarin, total jenazah yang dimakamkan masih sebanyak 258 jenazah.
Meski tidak dapat ditentukan, namun setiap harinya proses pemakaman bisa sampai lima jenazah, hingga tidak ada sama sekali.
• Pemakaman Jenazah Terindikasi Covid-19 di DIY Bakal Dilaksanakan Gugus Tugas Tingkat Desa
"Ya sekitar itu. Kami bekerja berdasarkan arahan dari rumah sakit. Harus ada laporannya, apakah jenazah tersebut terinveksius atau tidak," kata Kabid Opsduk Tim Pemakaman Jenazah Endro Sembodo, Senin (24/8/2020).
Ia menambahkan, meski saat ini sudah ada peraturan terbaru dalam proses pemakaman jenazah terindikasi Covid-19, Endro dan rekan-rekan lainnya masih tetap berlakukan protokol yang lama.
Yakni berupa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan tidak boleh lebih dari dua jam sejak penjemputan hingga prosesi pemakaman.
"Masih dengan aturan yang lama. Ya informasinya kan sudah ada Permenkes yang baru. Tapi tetap yang lama pakainya," ujarnya.
• Presiden Jokowi Ingatkan Para Menteri untuk Berhati-hati saat Beri Penyataan soal Covid-19
(TRIBUNJOGJA.COM)