Kriminalitas
Ambil Pisang Tanpa Membayar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Diamankan Polisi
Pelaku terhitung sudah enam kali mengambil pisang dari lapak pedagang pisang di Pasar Argosari tanpa membayar.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Lapak milik Tris, pedagang pisang di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul. Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul diketahui melakukan tindak pencurian terhadap barang dagangan Tris.
"Sudah 6 kali AR melakukan hal tersebut. Pisang yang diambil jenis Kepok, harganya Rp 20 ribu per sisir," tuturnya.
Penjaga lapak yang membantu Tris tersebut berada di lapak setiap malam hari.
Ia pun kemudian bercerita tentang aksi AR tersebut.
Sedangkan Tris merasa tidak pernah memberi izin yang bersangkutan mengambil pisang tanpa membayar.
Puncaknya, AR kembali melakukan aksinya sekitar pukul 23.30 WIB kemarin.
Penjaga lapak yang sudah diingatkan Tris pun kemudian mengatakan pada AR, bahwa ia tidak pernah mendapat izin tersebut.
"Tetangga-tetangga lapak lain lalu berdatangan, AR hampir diamuk sebelum akhirnya dibawa ke Polsek," jelas Tris.(TRIBUNJOGJA.COM)