Yogyakarta

Maksimalkan BDR, Diskominfo DIY Akui 50 Desa Masih Blankspot Internet

Menanggapi usulan legislatif terkait pemasangan wifi di 438 Desa yang masuk ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini Pemda DIY sedang m

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi usulan legislatif terkait pemasangan wifi di 438 Desa yang masuk ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini Pemda DIY sedang mengebut realisasi tersebut.

Pemda DIY mengakui, masih ada 50 Desa termasuk Blankspot atau yang masih kesulitan mengakses internet.

Desa tersebut mayoritas berada di wilayah Gunung Kidul. Di masa pandemi kali ini, kebijakan untuk belajar di rumah (BDR) pun menjadi problem serius.

"Kalau saat ini kami sudah menggelontorkan bandwidth ke 438 desa melalui Dinas Kominfo Kabupaten/Kota. Diharapkan pihak desa memanfaatkan fasilitas tersebut," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY Rony Primanto Hari saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (21/8/2020).

Sekolah Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet dari Pemda DIY

Ia mengakui, masih ada 50 desa yang termasuk blankspot di DIY. Rony menyebut keterbatasan internet tersebut mayoritas di wilayah Gunung Kidul.

Dari bandwidth yang dibangun tersebut, masyarakat hanya perlu menentukan titik kumpul untuk pemanfaatan akses internet.

"Harapannya ya masyarakat tinggal membangun titik wifi minimal sekitar balai desa. Kecuali 50 desa terpencil, memang aksesnya belum memadai. Mayoritas di Gunung Kiduk," imbuhnya.

Mulai tahun ini, bandwidth tersebut sebetulnya sudah bisa dimanfaatkan. Jika terdapat desa yang belum menjangkau, pihaknya mengimbau agar masyarakat memastikan ke perangkat desa atau tingkay Kabupaten/Kota.

Untuk satu desa Diskominfo DIY menjatah bandwidth sebesar 20 mbs dedicated.

Bantuan Kuota Internet Dana BOS Belum Cukupi Seluruh Kebutuhan Siswa

Adanya fasilitas tersebut, diharapkan warga desa dapat membuat titik kumpul yang nantinya akan dialiri internet dari balai desa.

Tak tanggung-tanggung, pemda DIY telah menjatah anggaran untuk penyediaan bandwidth dan interkoneksi menjadi satu atau digabung antara kebutuhan desa dengan kebutuhan internet Pemda DIY.

"Total bandwidth untuk seluruh desa di DIY sebanyak 3.5 GB. Sedangkan untuk Pemda DIY sebanyak 7.1 GB. Dengan nilai kontrak penyediaan bandwidth pertahun Rp9 miliar," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved