Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Gunungkidul, Digelar 13 September Mendatang

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Gunungkidul, Digelar 13 September Mendatang

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
instagram.com/kemenag_ri
Persiapan SKB CPNS 2019 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akhirnya mendapatkan kepastian.

Tahap seleksi dijadwalkan pada September mendatang.

Kabid Formasi Pengembangan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Reni Linawati mengkonfirmasi kepastian tersebut..

"Sesuai jadwal, pelaksanaan SKB dilakukan pada 13 September mendatang, persisnya hari Minggu," kata Reni dihubungi pada Kamis (20/08/2020).

Panitia Pelaksana SKB menjadikan Jogja Expo Center (JEC) di Banguntapan, Bantul sebagai lokasi ujian.

Reni mengatakan ujian akan terbagi dalam 3 sesi di hari pelaksanaan tersebut.

Pembagian ini dimaksudkan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Sehingga saat ujian berlangsung, jarak antar peserta lebih renggang dibanding pelaksanaan ujian tahun-tahun sebelumnya.

"Biasanya kan sekali ujian per sesi bisa 400 peserta, kali ini dibatasi hanya ada 200 peserta per sesi ujian," jelas Reni.

Rincian Lokasi SKB CPNS 2019 Kabupaten Klaten, Terbanyak di LPPKS Karanganyar

BKN Sederhanakan Tahapan SKB CPNS 2019 jadi Dua Tahapan

Total ada 583 peserta yang merupakan pendaftar dari dalam dan luar DIY.

Mereka sebelumnya sudah diminta untuk memilih lokasi ujian. Kendati demikian, Reni saat itu mengimbau agar peserta memilih DIY sebagai lokasi.

Sebab nantinya mereka tidak perlu melakukan perjalanan keluar wilayah DIY untuk mengikuti ujian.

Pengaturan protokol kesehatan oleh panitia pun menjadi lebih mudah dan sederhana.

"Pelaksanaan SKB sendiri dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," ungkap Reni.

Terpisah, Sekretaris BKKPD Gunungkidul Rudihanto mengimbau peserta melakukan persiapan matang dalam menghadapi ujian SKB. Persiapan juga termasuk mengenai protokol kesehatan dasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved