Rincian Lokasi SKB CPNS 2019 Kabupaten Klaten, Terbanyak di LPPKS Karanganyar

Rincian Lokasi SKB CPNS 2019 Kabupaten Klaten, Terbanyak di LPPKS Karanganyar

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
ILUSTRASI - Foto Saat Tes CPNS 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Klaten akan dimulai pada 2-30 September 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 811/5858/ 2020 tentang jadwal dan ketentuan pelaksanaan ujian computer assisted test (CAT) SKB CPNS Kabupaten Klaten formasi tahun 2019.

Pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi atas nama Bupati Klaten, Sri Mulyani, Selasa (18/9/2020).

Sebanyak 1564 peserta SKB CPNS akan melaksanakan tes di 12 titik lokasi CAT SKB yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Adapun peserta tes paling banyak akan mengikuti ujian di LPPKS Karanganyar yakni sebanyak 1074 peserta.

Kemudian disusul Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta dengan 417 peserta.

Selain itu terdapat juga peserta yang mengikuti tes dari kantor BKN Pusat sebanyak 34 peserta, Kanreg BKN Surabaya 12 peserta, Kanreg BKN Bandung 11 peserta dan Kanreg BKN Palembang 1 peserta.

"Kemudian juga ada peserta yang memilih melaksanakan ujian di lokasi tes UPT BKN Serang, Lampung, Balikpapan, Tarakan, Mataram hingga Padang," ujar Sekda Klaten, Jaka Sawaldi dalam pengumuman itu.

BKN Sederhanakan Tahapan SKB CPNS 2019 jadi Dua Tahapan

BKN Sediakan 20 Titik Lokasi SKB CPNS 2019 di Luar Negeri

Untuk UPT BKN Serang ada 4 peserta, UPT BKN Lampung dan Balikpapan masing-masing 2 peserta.

Sementara untuk UPT BKN Tarakan, Mataram dan Padang masing-masingnya ada 1 peserta yang mengikuti tes SKB CPNS Klaten.

Selain itu, para peserta tes SKB CPNS juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan pelindung wajah face shield saat mengikuti tes tersebut.

Tidak hanya itu, peserta juga diwajibkan membawa kaos tangan (hand glove sensi) yang nantinya dikenakan saat tes berlangsung.

"Penggunaan alat pelindung diri tersebut guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat pelaksanaan tes SKB," jelasnya.

Sedangkan untuk persyaratan lainnya, peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Ujian SKB, Pensil kayu (bukan pensil mekanik), dan memakai seragam dan atribut sesuai ketentuan.

Ditambahkannya, para peserta harus menaati protokol kesehatan, baik sebelum pelaksanaan maupun saat pelaksanaan tes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved