Yogyakarta

Satu Show Room Warisan Orang Tua Terdampak Tol, Pemilik Ingin Ganti Rugi yang Sesuai

Namun, kendala yang menurutnya sulit yakni pencarian lahan pengganti atau hunian baru yang tidak memakan biaya banyak.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno ,dan Bupati Sleman, Sri Purnomo memasangan pathok pertama tol Jogja-Solo di Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/08/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain dihadiri pejabat pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta pemkab Sleman, puluhan warga terdampak tol juga ikut hadir dalam kegiatan prosesi pemasangan pathok di desa Purwomartani, Kabupaten Sleman.

Mereka duduk terpisah dari pejabat pemerintah yang hadir saat acara digelar pada Rabu (19/8/2020).

Salah seorang warga Arwan Prasetyo masih menanti proses pengukuran hingga pembebasan dan ganti rugi lahan miliknya.

Ia memiliki show room sepeda motor. Usaha tersebut merupakan warisan turun temurun dari ayahnya.

Tempat usaha jual beli sepeda motor miliknya terdampak sekitar 8×6 meter persegi.

"Karena itu gabung dengan rumah saya. Yang kena itu garasi yang dijadikan show room motor," katanya kepada Tribunjogja.com disela-sela acara.

Show room milik keluarga itu sudah berjalan selama hampir 15 tahun. Adanya pembangunan tol kali ini cukup disayangkan oleh Arwan.

Pasalnya, dirinya mau tidak mau harus mencari tempat usaha lain agar bisnisnya tetap berjalan.

Pembayaran Ganti Rugi Tol Seksi I Yogyakarta-Solo Ditarget November

Namun, kendala yang menurutnya sulit yakni pencarian lahan pengganti atau hunian baru yang tidak memakan biaya banyak.

Ia belum tahu, sistem perhitungan ganti rugi tempat usahanya seperti apa.

Arwan berharap, perhitungan ganti rugi harus mempertimbangkan lama bisnis tersebut dijalankan.

"Karena tidak mudah merintis usaha tersebut. Harapannya ya itu juga menjadi pertimbangan ganti rugi kami. Selain lahan, penggantian tempat usaha juga harus sesuai," tegas Arwan.

Ia mendesak agar tim penilai supaya mempertimbangkan aspek nilai historis dari bangunan yang dijadikan tempat usahanya tersebut.

Hal itu lantaran menurut dia, lahan pengganti saja masih kurang.

"Karena beda tempat beda pasar. Nama memang ada, tapi kan kami harus merintis dari nol lagi. Nah, itu harus sepadan nilainya," ujarnya.

Sampai saat ini dirinya menanti skema ganti rugi lahan usahanya yang terdampak pembangunan tol trase Yogyakarta-Solo.

Selain Arwan, satu warga lain yang memiliki tempat usaha juga ikut terdampak.

Warga tersebut bernama Okto Gunawan. Ia memiliki usaha penginapan.

Ada empat kamar yang tersedia. Dua kamar dipastikan terdampak, sementara dua lainnya kemungkinan tidak terdampak.

Sekda DIY Minta Pengerjaan Tol Tidak Pakai Tenaga Asing

"Setelah pengukuran kan akan jelas nanti. Ya ikuti saja dulu arahan dari pemerintah," pungkasnya. 

Tim Satuan Kerja (Satker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR (Kemen PUPR) menargetkan November pembayaran ganti rugi dapat dimulai.

Hal itu disampaikan Pejabat Satker PPK trase Yogyakarta-Solo Totok Wijayanto yang berharap proses pengukuran dapat berjalan secepatnya.

"Sehingga bulan November sudah dapat dilakukan pembayaran ganti rugi, dan pengadaan lahan pengganti," katanya Rabu (19/8/2020).

Ia menambahkan, terkait sistem pembayaran, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank pemerintah yakni BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.

Totok menekankan agar program-program unggulan dari masing-masing perbankan supaya dipaparkan kepada masyarakat.

"Terutama bagi masyarakat yang bangunannya tergusur. Kami belum tahu persis apakah rekan-rekan diperbankan ada rumah secara khusus yang bisa diberikan kepada masyarakat yang terdampak," tegasnya.

Ia mengisyaratkan jika penggantian ganti rugi bangunan yang tergusur akan diganti berupa kredit rumah dari masing-masing program perbankan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved