Jadwal, Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Pemda DIY Beserta Protokol Saat Ujian
Pemda DIY mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/12650 tentang Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah DIY
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com -Mulai hari ini, Jadwal Tes SKB CPNS 2019 keluar. Pengumuman Jadwal Tes SKB CPNS 2019 dilakukan instansi masing-masing.
Pemda DIY mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/12650 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari pengumuman tersebut, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
I. Waktu dan Tempat
a. Daftar peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang memilih titik lokasi di Gedung Grha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Jl. Janti, Wonocatur, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198, Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan pada tanggal 5, 6 dan 7 September 2020.
II. Protokol Kesehatan
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020, sehingga peserta SKB agar memperhatikan dan mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan SKB;
b. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi;
c. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
d. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
e. Peserta wajib menggunakan dan membawa :
1) masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu,
2) pelindung wajah (faceshield);
3) pakaian : celana panjang/rok panjang warna hitam, baju warna putih lengan panjang, bersepatu warna hitam, bagi yang berjilbab warna hitam (Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
4) pensil kayu (bukan pensil mekanik);
5) dokumen kependudukan (bawa salah satu) :
• KTP asli;
• Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku;
• Kartu Keluarga Asli;
• Kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
6) Kartu ujian SKB;
7) Khusus peserta seleksi yang berasal dari wilayah/domisili luar DIY yang melaksanakan seleksi di Gedung Grha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC) mengikuti ketentuan protokol perjalanan sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Maka peserta seleksi yang berasal dari wilayah/domisili luar DIY wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes dengan hasil non reaktif yang masih berlaku, bagi peserta dengan rapid test menunjukkan hasil reaktif, wajib menginformasikan kepada panitia maksimal tanggal 4 September 2020 jam 15.00 WIB melalui tautan http://bit.ly/SkbReaktif
