Kota Yogyakarta
Berebut Bansos Produktif, 400 UMKM di Kota Yogya Masih Tersandung IUM
Sedikitnya 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta mulai berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos pro
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta mulai berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos produktif pemerintah pusat.
Tapi, beberapa UMKM sejauh ini masih tersandung syarat Izin Usaha Mikro (IUM).
Sekadar informasi, program tersebut diluncurkan oleh pemerintah, untuk menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor UMKM.
Rencananya, terdapat sekitar 12 juta pelaku usaha yang bakal menerima manfaat sebesar Rp 2,4 juta, dengan status dana hibah dari pemerintah pusat.
Kabid Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rahari Wulandari pun mengatakan, wacana pemerintah pusat disambut secara antusias oleh para pelaku UMKM di daerahnya.
Bahkan, hingga kini, sudah lebih dari 1.000 yang mengajukan.
• Diusulkan Anggaran Rp 7,5 Triliun untuk Cashback Pembelian Barang UMKM
"Ada sekitar 1.000, tapi setelah diverifikasi, yang ber-IUM baru 400an. Kita terus berproses, tata cara pembuatan IUM juga sudah kami sampaikan," ujarnya, Jumat (14/8/2020).
Oleh sebab itu, pihaknya tidak serta merta mencoret pelaku UMKM tanpa IUM, dari daftar calon penerima bansos yang akan diajukan ke pemerintah pusat tersebut.
Alhasil, ia pun terus mendorong UMKM agar segera mengurus perizinan sebagai salah satu syarat pokok penerima.
"Kita dorong supaya mengurus IUM, sudah kita titipkan ke teman-teman pendamping agar UMKM bisa mendapat IUM. Nanti kita bantu, wong itu mudah, (prosesnya) hanya butuh lima menit langsung jadi," ungkap Rahari.
"Teman-teman UMKM itu, selama ini belum mengurus IUM karena ketidaktahuan. Lalu, ada juga yang usahanya masih gonta-ganti. Kalau sudah cocok dan nyaman, baru mereka cari IUM dan masuk binaan kami," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, mayoritas UMKM yang mengajukan diri sebagai calon penerima bansos produktif tersebut, berasal dari sektor kuliner.
Walau begitu, imbuhnya, Pemkot tak punya kewenangan untuk memutuskan siapa saja yang berhak memperoleh dana hibah dari pemerintah itu.
"Verifikasi dilakukan pusat. Kita hanya lakukan pendataan saja, instruksinya bisa terdata sebanyak-banyaknya. Kalau aturan dari Menko tidak harus pakai IUM. Tapi, ternyata, di juknisnya disyaratkan pakai IUM. Nah, itu yang kemudian kita pakai ya," terangnya.
• Pelaku UMKM Sambut Positif Fasilitas Kriya Pojok dari Pemkot Yogyakarta
Rahari berharap, UMKM di Kota Yogyakarta yang nantinya terverifikasi sebagai penerima bantuan, memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan unit usaha yang dikelolanya. Ia berujar, meski tak sepenuhnya ambruk, UMKM jelas ikut terkena dampak pandemi Covid-19.