Diusulkan Anggaran Rp 7,5 Triliun untuk Cashback Pembelian Barang UMKM

Pemerintah berencana menganggarkan dana sebesar Rp 7,5 triliun untuk memberikan cashback atas barang yang diperdagangkan UMKM

Editor: Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ilustrasi produk UMKM 

TRIBUNJOGJA.COM -- Pemerintah berencana menganggarkan dana sebesar Rp 7,5 triliun untuk memberikan cashback kepada konsumen atas barang yang diperdagangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sahrul, Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, mengatakan pihaknya mengajukan usulan tersebut dalam rangka bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program Bangga Buatan Indonesia (BBI). 

Menurut Sahrul, pagu Rp 7,5 triliun tersebut bakal diberikan kepada sekitar 10,1 juta konsumen dengan maksimal cashback hingga Rp 750.000. Namun, Sahrul belum bisa memaparkan tentang mekanismenya karena masih dalam proses finalisasi. Yang jelas, cashback akan melibatkan beberapa platform e-commerce yang menaungi UMKM asli Indonesia.

“Semua dalam proses. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nya sedang dalam proses, kelas UMKM yang mana saja yang akan terbantu, diharapkan semuanya sekitar 60 UMKM,” kata Sahrul seperti dilansir Kontan, Kamis (13/8/2020). 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved