Bantul

Soal Subsidi Pegawai Gaji di Bawah Rp 5 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Bantul Tunggu Aturan Pusat

Subsidi senilai Rp 600 ribu perbulan bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta masih menunggu kejelasan dan payung hukum dari Pemerintah pusat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh ditemui seusai menyerahkan santunan Jaminan kematian untuk ahli waris dua perangkat desa di Bantul di Gedung Parasamya Bantul, Rabu (13/8/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai saat ini belum melakukan sosialisasi soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja swasta di Bumi Projotamansari.

Sebab, bantuan senilai Rp 600 ribu perbulan bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta itu, masih menunggu kejelasan dan payung hukum dari Pemerintah pusat. 

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan sosialisasi soal pencairan bantuan tersebut.

Sebab, masih menunggu adanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

Disnakertrans DIY Sosialisasikan Subsidi Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

Menurut dia, sampai saat ini teknis pencairan bantuan, masih terus dikaji dan belum ada keputusan final. 

"Targetnnya minggu depan tanggal 20 (Agustus). Kalau Permenaker belum keluar. Kita belum bisa bicara banyak. Kita tunggu saja, baru akan disosialisasikan," kata dia, ditemui di gedung Parasamya, seusai acara penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari dua perangkat desa di Kabupaten Bantul, Kamis (13/8/2020). 

Poempida mengatakan, meskipun belum ada kepastian hukum, pihaknya saat ini mulai melakukan persiapan.

Di mulai dari meminta update kelengkapan data masing-masing perusahaan soal kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Selama ini, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum mencantumkan nomor rekening pekerjanya.

Padahal, itu sangat penting sebagai sarat utama penyaluran bantuan. 

"Mekanisme pembayaran kan lewat rekening masing-masing. HRD manager perusahaan kan bisa mengakses. Kita minta kelengkapan datanya," tutur dia. 

Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, soal bantuan subsidi upah bagi karyawan swasta pihaknya saat ini masih terus melakukan konsultasi dengan Disnakertrans DIY.

Ia mengaku akan menunggu kejelasan terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi maupun pendataan. 

"Kami baru dalam tahap konsultasi dengan Provinsi," ucapnya.

Ia mengaku tidak ingin salah langkah. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantul Unggul Syaflan mengatakan, di Bumi Projotamansari ada sekitar 33.200 pekerja yang kemungkinan bisa mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah.

Mereka adalah para pekerja swasta yang selama ini terdaftar menerima upah bulanan di bawah Rp 5 juta. 

Kendati demikian, soal realisasi bantuan, ia mengaku masih harus menunggu kejelasan aturannya.

"Realisasinya kita belum tahu ya, kita tunggu saja peraturannya,"ucap dia. 

Lebih lanjut, soal pencairan Jaminan, Unggul mengatakan mulai dari Januari hingga Agustus 2020, pihaknya telah mencairkan jaminan hari tua terhadap 2.492 peserta dengan total uang yang dikeluarkan sebesar Rp 17.8 miliar.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 226.3 juta untuk 40 peserta kecelakaan kerja dan pencairan Jaminan Kematian (JKM) untuk 23 peserta.

Termasuk santunan untuk ahli waris dua perangkat desa di Bantul yang meninggal dunia.  

Santunan jaminan kematian, "masing-masing peserta mendapatkan Rp 42 juta," terangnya. 

Bupati Bantul Suharsono mengungkapkan, sampai saat ini di Kabupaten Bantul memang belum semua perangkat desa tercover oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Pihaknya mendorong agar segera mengikutinya.

Sebab, selama ini yang sudah mengikuti program tersebut kebanyakan baru sebatas perangkat dan pamong yang ada di tingkat kelurahan. Belum menyentuh sampai level RT. 

"Jumlah keseluruhan semua Dukuh di Bantul ada 933 orang. Kita dorong nanti segera bisa mendapatkan program JKK dan JKM," ucap dia. Terlebih, iuran peserta program tersebut cukup ringan hanya membayar Rp 9.800 perbulan, tetapi manfaatnya cukup besar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved