Kulon Progo
Bawaslu Kulon Progo Gelar Lomba Mural pada Kegiatan Gema Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan "Gema Pengawasan" dengan mengadakan Lomba Cipta Puisi dan Lomba Mural.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan "Gema Pengawasan" dengan mengadakan Lomba Cipta Puisi dan Lomba Mural.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan nilai-nilai pengawasan pemilu kepada masyarakat.
"Ingin mendekatkan atau membumikan nilai-nilai pengawasan pemilu yang selama ini masih kurang dekat dengan masyarakat. Walaupun sekarang belum ada pelaksanaan pilkada, harapannya nanti kedepannya pada saat pilkada masyarakat sudah mulai mengenal dengan pengawasan pemilu," tutur Ria Harlinawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya lomba cipta puisi sudah dilakukan secara online.
• Pilkada Masa Pandemi, Bawaslu DIY: Potensi Politik Uang Lebih Tinggi
Sedangkan untuk lomba mural dilaksanakan pada Kamis (13/8/2020) ini.
"Kami sebelumnya juga sudah berkomunikasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan terkait pelaksanaan lomba mural. Selain itu kami juga tidak memperbolehkan peserta membawa suporter jadi benar-benar dibatasi hanya peserta yang ikut lomba saja," kata Ria.
Lomba mural dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan pembatasan peserta.
Adapun peserta yang mengikuti lomba mural sebanyak 14 tim dari 25 tim yang direncanakan sebelumnya dimana 1 tim terdiri dari 2 orang.
Ia melanjutkan, sistem penilaiannya dilakukan oleh 3 dewan juri yang berasal dari seniman dan anggota Bawaslu.
• KPU dan Bawaslu Aktif Kembali, Tahapan Pilkada Gunungkidul Siap Dilanjutkan
"Kami mengambil dewan juri dari seniman misalnya penilaian mengenai estetika lukisannya dan dari Bawaslu sendiri yang akan menilai makna lukisannya sehingga pesan-pesan yang disampaikan melalui lukisan tidak boleh keluar dari pengawasan pemilu," terangnya.
Ria juga menambahkan, penilaian lomba mural dilakukan pada hari ini dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba akan disampaikan bersamaan dengan launching pojok pengawasan dan media center yang akan diawasi langsung oleh Bawaslu RI.
"Rencananya launching akan dilakukan pada 18 Agustus 2020 namun diundur menyesuaikan jadwal dari komisioner Bawaslu RI," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)