Pembelajaran Tatap Muka Belum Akan Dilakukan di DIY, Sri Sultan HB X : Risikonya Terlalu Besar

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan saat ini pembelajaran secara langsung belum dilaksanakan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Maruti A. Husna
SMP Negeri 9 Yogyakarta di Jalan Ngeksigondo No.30, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY tidak akan terburu-buru dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka bagi anak-anak sekolah.

Meskipun dari sisi zonasi penularan Covid-19, sebenarnya beberapa wilayah di DIY masuk dalam kategori zona kuning yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Seperti diberitakan,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan daerah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

Jumlah Kasus Virus Corona dan Peta Sebaran 14 Pasien Baru COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Cegah Gelombang Covid-19 Kedua, Gerakan Besar Memakai Masker Dilakukan di DIY

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan bahwa meski DIY menjadi daerah yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, namun sesuai dengan kebijakan yang diambil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa saat ini pembelajaran secara langsung belum dilaksanakan.

"Pak Gubernur meminta uji coba sekolah tatap muka dari tingkat paling atas, dari kampus baru PAUD," ucapnya, di Kompleks Kepatihan, Senin (10/8/2020).

Ia mengatakan bahwa kampus-kampus saat ini telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut kehadiran mahasiswanya yang direncanakan akan kembali memulai aktifitasnya pada September mendatang.

"Kampus mulai September dengan persiapan, termasuk internal perguruan tinggi. Kemudian melakukan pendataan mahasiswa," ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa kembali melakukan belajar tatap muka di kampus masing-masing juga tidak boleh dilakukan secara serentak dan seluruhnya.

"Harus pelan-pelan. Dilakukan uji coba terlebih dahulu. Harapannya dimulai dari yang usia dewasa karena sudah bisa memahami protokol kesehatan. Meski demikian tetap harus bertahap untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19," ucapnya.

Huda juga mengatakan bahwa pihak kampus harus memegang kendali atas kehadiran mahasiswa dari luar daerah, terlebih dari zona merah.

"Harus ada upaya dari kampus untuk benar-benar memastikan semua mahasiswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Tak Ingin Tergesa-gesa

Senada dengan Pemda DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun tidak akan tergesa-gesa menerapkan skema sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih, sampai sejauh ini, wilayah kota pelajar tidak termasuk zona kuning yang diizinkan membuka kembali sekolahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved